Miskin dalam versi.


Standar kemiskinan adalah pemenuhan kebutuhan termasuk tempat tinggal dan pemasukan atau pendapatan/pengeluaran setiap tahunnya. setiap survey kemiskinan selaluyang menjadi pertanyaan adalah berapa penghasialan anda dalam setiap bulan. ketika pertanyaan ini dilontarkan kepada petani yang memiliki pendapatan tergantung pada hasil panen pertahunnya, apa sesuai?. setipa survey tidak pernah berubah, setelah pertanyaan pendapatan maka akan masuk ketanggungan kepala keluarga.

Acuan survey tiap tahun di gunakan untuk mematok berapa jumlah orang miskin dalam setiap daerah.maka dari hasil survey dapat disimpulkan jumlah orang miskin sesuai dengan pendapatan dan jumlah tanggungan. BPS menetapkan standar rumah tangga yang memiliki ciri rumah tangga miskin, yaitu:
- Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
- Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
- Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
- Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
- Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
- Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
- Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
- Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
- Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
- Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
- Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
- Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0, 5 ha. Buruh tani, nelayan, buruh   bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan.
- Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
- Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti: sepeda motor (kredit/non kredit),   emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

Data BPS menunjukkan pada bulan Maret 2013, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,07 juta orang (11,37 persen), berkurang sebesar 0,52 juta orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2012 yang sebesar 28,59 juta orang (11,66 persen).

Pemenuhan gaya hidup saat ini memaksa setiap orang tampil dengan gaya mewah, sehingga sangat sulit untuk membedakan tingkat kemiskinan sesuai dengan standar yang berlaku. maka tak heran ketika ada bantuan yang turun kemasyarakat miskin selalu memberikan dilema karena standar yang berlaku dan bahkan salah sasaran.

Post a Comment

0 Comments

Jejak Time akan berubah nama seiring dengan pengembangan situs ini. Terus memantau perkembangan kami hingga kami mencapai sesuai harapan para pembaca. Terima kasih untuk tetap setia membaca