Nasibmumu, Nasib Kita Sama dengan Kusrin TV



Sesaat saya menganga melihat dan membaca tulisan di sebuah blog (apresiasi-untuk-aparat-berseragam-yang-telah-menangkap-dan-memenjarakan-kusrin-lulusan-sd-perakit-televisi/). Entah benar atau tidak stidaknya ini membuat saya geleng-geleng kepala sambil menganga hingga lalat numpang lewat d mulut yang sudah bau ini gara-gara lupa cuci mulut dan mementingkan tulisan.

Lanjut aja deh.. akhirnya saya membongkar dan mengutak atik om google dengan berabagai tanya. apa iya?, Seorang kusrin yang merakit Televisi ditangkap dan dipenjarakana?. Padahal kan sudah punya iklan tuh yang pamer dikunjungi bapak presiden atas prestasinya. Terus kalo di hukum kenapa tidak ada iklannya juga?. Ah anehnya bangsa ini, memanfaatkan dan dimanfaatkan itu soal biasa yang jelas untung dan eksis.

Kini saya temukan info yang sangat menarik, si kreatif Kusrin yang merakit televisi dari barang bekas monitor komputer menjadi televisi cantik dan murah. Tapi kejari tiba-tiba datang menyita 116 televisi rakitan Kusrin karena di anggap ilegal. Temuan Kusrin tersebut dianggap melanggar hukum tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Terhadap Tiga Industri Elektronika Secara Wajib.

Kini kusrin harus menangnggung resiko, kusrin dianggap terbukti melanggar Pasal 120 (1) jo Pasal 53 (1) huruf b UU RI No. 3/2014 tentang Perindustrian. Tak hanya itu, Kusrin juga dinyatakan melanggar Permendagri No. 17/M-IND/PER/2012 tentang Perubahan Permendagri No. 84/M-IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Terhadap Tiga Industri Elektronika Secara Wajib. Kusrin pun harus menerima vonis kurungan selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp 2.500.000.

Lolucon apa ini?. Di sanjung Presiden tapi di musnahkan Kejari. memang berat berkembang di negara ini yang siafatnya kreatif. Pantaslah impor besar-besaran terjadi karena kreatifitas tidak dihargai hanya PLODUK-PLODUK indonesia yang bisa kita pakai yang katanya berSNI.

Anda bisa juga membaca tulisan yang lalu cina-akan-mengusai-dunia

Ketika membaca buku "12 Strategi Menerapkan kearifan Cina Kuno Pada Dunia Usaha". sempat saya berfikir untuk mencitakan sebuah barang yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Tapi setelah melihat kasus Pak Muhammad Kusrin dan beberapa kasus lain yang memilih negara lain untuk melanjutkan citacitanya. akhirnya saya memutuskan untuk menyimpan ide-ide cemerlang ini dari pada menjadi debu dan puing-puing pecahan kecil.

Cina mampu memproduksi barang KW1, KW2, KW3 yang laku dipasaran untuk meningkatkan ekonomi negaranya. Setiap kreatifitas mereka dapat bantuan dengan sistem bagi hasil nantinya, Bukan membunuh karakter masyarakatnya yang keatif dan inovatif itu patut kita akui. Dapat kita jumpai di seluruh pelosok negeri ini barang yang ada berlabel "made in China, made in Pilifina, made in India dll", beberap ada saya temukan tertulis SNInya loh, sejak kapan barang dari luar ada SNInya?.

Kalian yang ada di luar sana yang kreatif dan innovatif mending jadi PNS atau pekerja perusahaan atau kembali ke ladang untuk mencari makan. Sebentar lagi kalian akan mendapat hukuman karena menjiblak, merakit dan memperbaharui sebuah barang yang belum berSNI. sadarkah kalian telah diintai?. Di undang ke berbagai media untuk wawancara, di kunjungi pemda akan tetapi akan dimusnahkan oleh orang yang iri kepadamu atau kau belum bayar royalti kepada pihak-pihak yang punya kepentingan.

Kesempatan tidak akan datang dua kali, kalau sempat tinggalkan pergilah kenegeri orang, tapi kalau tidak sempat simpanlah dahulu. kamu, kita dan Kusrin tv sama di hadapan Hukum.

Post a Comment

0 Comments

Jejak Time akan berubah nama seiring dengan pengembangan situs ini. Terus memantau perkembangan kami hingga kami mencapai sesuai harapan para pembaca. Terima kasih untuk tetap setia membaca