Jejak Online - Senin kemarin 18/7/2016 kami dikagetkan dengan ocehan admin atau pegawai rumah sakit yang komplen karena menggunakan KTP luar daerah, katanya " Tidak bisaki periksa disini karena KTPta bukan KTP daerah sini (Gowa). jadi kalau mauki berobat pulangki didaerahta ka KTPta alamat Bantaeng". Seketika serasa ditembak teroris tapi masih meleset, semunya kacau balau.

Ilustrasi KTP, Sumber ; google.com
Dalam hati mulai gelisah, bagaiaman bisa E-KTP yang bersifat Nasional tidak dapat diguakan di daerah lain. Padahal awal kemunculannya diperuntukkan untuk Seluruh daerah di Indonesia, tanpa perlu mengurus KTP lg untuk bebagai urusan termasuk urusan kesehatan atau jangan-jangan ini adalah proyek mangkrak yang menghabiskan uang negara hasil utang dari bank Dunia. Sungguh kejam para pelakunya, cari uang dengan cara menjaual masyarakatnya sendiri yang sangat percaya kepadanya.

Sebelum sampai di loket, salah seorang peggawai senior bercoleteh " tidak apa-apaji bisaji 1 kali periksa, selanjutnya janganmi lagi ka bisar di rumah sakit umum itu tidak adaji yang terima kalo KTP luar na pake, BPJSNnya saja". Tapi karena BPJS hanya kelas TERI sementara pemeriksaan kesehatannya kelas KAKAP, maka tetap saja jadi masalah.

Dengan hati yang gelisah dan emosi saya mengatakan kepada Istri saya " Bagaimana kalau misalnya kita di pindakan kerja ke daerah lain yang lebih jauh dari daerah KTPta, terus tiba-tiba kita diperlakukan kayak begini?. Apa kita akan mati sia-sia hanya karena urusan KTP? dan BPJS?". istriku dengan emosi pula menanggapi kejadian ini dan tidak terima dengan perlakukan ini.

Walupun demikin, kami tetap melanjutkan pemeriksaan kesehatan seadanya, sambil berharap suatu hari dan waktu luang kita akan memprotes masalah ini "Percuma komplen sama kelas teri, hasilnya hanya d acuhkan saja toh mereka juga hanya pelaksana tugas yang merasa punya kuasa". Penderitaan tidah hanya sampai di situ, Bbahkan kami harus pindah ke Dokter Umum karena fasilitas puskesmas tidak memadai. Kami merasa aneh setelah mendatangi Dokter Umum, hanya menanyakan Nama dan alamat saja tanpa banyak persayaratana. Pemeriksaan pun selesai tidak sampai setengah jam, sedangkan di PUSKESMAS kami menunggu hampir 2 jam hanya untuk ambil nomor dan mengurus persoalan administrasi.

Selain KTP ada masalah lain yang harus dihadapi orang-orang yang sakit yaitu persolan BPJS. saat ini BPJS telah menjadi nayawa sendiri di Rumah sakit, istilah lainnya adalah dilarang sakit kalau tidak punya BPJS.Untuk punya BPJS syaratnya adalah mampu membayaran iuran bulanan sebagai investasi kesehatan. Meraka mengacu pada apa yang menjadi aturan pemerintah katanya. Hati nurani bukan tidak lagi penting.

Ketika masalah ini menjadi terus menerus tanpa pembenahan maka kita semua terancam mati sia-sia hanya karena perseolan KTP dan BPJS. Jadi kalau bisa lansung mati maka, tidak usah sakit.