BSU Rp600.000 Siap Cair Juni 2025 untuk Pekerja Pemilik Rekening di Bank Tertentu

JT Online - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada tahun 2025.


Program ini ditujukan untuk meringankan beban para pekerja formal di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.


BSU 2025 Segera Hadir!

Namun, ada catatan penting: BSU hanya akan dicairkan kepada pekerja yang memiliki rekening di 5 bank yang telah ditunjuk pemerintah.


Siapa yang Berhak Menerima BSU Rp600.000?

BSU Rp600.000 merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang diberikan kepada pekerja/buruh dengan kriteria sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2025

Memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan

Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti PKH atau Kartu Prakerja

Memiliki rekening bank aktif di salah satu bank Himbara


5 Rekening Bank yang Bisa Menerima BSU

Pencairan BSU hanya akan dilakukan melalui 5 bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu:

Bank Mandiri

Bank Negara Indonesia (BNI)

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Bank Tabungan Negara (BTN)


Bank Syariah Indonesia (BSI) – khusus untuk pekerja di wilayah Aceh atau yang menggunakan layanan perbankan syariah


Pekerja yang tidak memiliki rekening di salah satu dari kelima bank tersebut disarankan segera membuka rekening baru agar proses pencairan BSU tidak terkendala.


Cara Cek Status Penerima BSU

Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui beberapa cara berikut:

Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id

Login atau buat akun dengan NIK dan data pribadi

Setelah login, Anda akan melihat status penerimaan BSU


Kapan BSU Akan Cair?

Meskipun jadwal pastinya belum diumumkan secara resmi, pencairan BSU diperkirakan akan dimulai pada akhir Juni hingga awal Juli 2025.


Pemerintah akan menyalurkan bantuan secara bertahap, tergantung pada validasi data penerima dan kesiapan bank penyalur.


Bagi pekerja yang memenuhi syarat, pastikan Anda memiliki rekening di bank Himbara agar bisa menerima BSU Rp600.000 tanpa hambatan.


Jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.


BSU adalah hak Anda, jangan sampai terlewat hanya karena rekening belum sesuai! OKE FLORES.COM

Post a Comment

0 Comments

Jejak Time akan berubah nama seiring dengan pengembangan situs ini. Terus memantau perkembangan kami hingga kami mencapai sesuai harapan para pembaca. Terima kasih untuk tetap setia membaca